komisi pemilihan publik (kpu) akan menyiapkan jasa akuntan umum supaya mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 guna memelihara akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.
auditor hapal apabila banyak laporan yang tidak pas, mereka ahli, kalau kami bukan ahlinya, tutur komisioner kpu arief budiman dalam jakarta, senin.
arief menyatakan penggunaan jasa akuntan publik belum ditetapkan jumlah maupun mekanismenya.
namun, katanya, manakala membeli mekanisme sebelumnya, kasus tersebut kurang lebih sama dengan parpol peserta pemilu.
Informasi Lainnya:
kalau mekanisme dulu, berapa ada parpol, sebanyak demikian akuntan publik dan kami pakai supaya memeriksa dana kampanye. ataupun bisa saja Satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, kata arief.
menurut dia, paling tidak banyak tiga hal dan hendak diperiksa mengenai dana kampanye parpol peserta pemilu, yakni pencantuman rekening awal, kasus dana awal sebelum dimulainya kampanye, serta catatan penggunaan dana kampanye.
jadi, kalau rekening awal tersebut misalnya dari rp0 serta rp1 juta, tapi dari dia ditetapkan adalah audien pemilu, itukan pihak mungkin menyumbang. kemudian ketika ingin kampanye yang 21 hari itu, banyak yang namanya laporan awal dana kampanye, lalu seminggu setelah kampanye soal laporan pemakaiannya, katanya.
parpol dan tak memberikan catatan dana kampanye, katanya, mau dikenakan sanksi pas undang-undang mulai dari peringatan, teguran tertulis, sampai melalui penghentian kampanye.
ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, juga ''fearness dari parpol peserta pemilu, kata arief.