Muhaimin: penyekap buruh harus dihukum

menteri tenaga kerja juga transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan kaum buruh di tangerang, banten, dihukum karena tak cuma melanggar aturan ketenagakerjaan berat, melainkan juga pelanggaran hak-hak azasi manusia.

ini adalah persentasi pelanggaran ajaran ketenagakerjaan yang sungguh berat. saya minta untuk para pelakunya dituntut dengan pidana melalui tuntutan hukum yang berat, papar menteri tenaga kerja juga transmigrasi (menakertrans) selama pernyataannya dalam jakarta, sabtu.

menakertrans dan sudah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan dari kemnakertrans dan kabupaten tangerang juga kemnakertrans untul berkoordinasi juga bergabung dg polres tangerang agar identifikasi tindak pidana jenis ketenagakerjaan.

muhaimin menyampaikan saat ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) tengah melakukan penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan yang dilaksanakan dengan terpisah dg bap polisi.

Informasi Lainnya:

kita terus berkoordinasi melalui pihak kepolisian serta bagian terkait yang lain dalam menangani kasus ini. tapi kita fokuskan selama penuntutan secara pidana terhadap pelanggaran ajaran ketenagakerjaan, kata muhaimin.

jadi selain dituntut dengan pidana umum dengan pihak kepolisian, para pelaku serta mau dituntut secara berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin menyatakan pemerintah serta seluruh bagian tenntang telah bekerja sama serta berkoordinasi supaya menangani para buruh korban penyekapan itu.

hal penting lainnya ada langkah-langkah penangangan kaum buruh, tentunya mereka harus memperoleh santunan dan pertolongan darurat agar segera pulih kesehatannya baik dengan fisik maupun mental, kata muhaimin.

apabila proses hukum telah beres dijalani, muhaimin menungkapkan kaum buruh akan ditawarkan agar terserah ke kampung halaman atau tinggal mencari kerja dalam web yang pantas.

kita hendak fasilitasi kaum buruh tersebut untuk mendapat pekerjaan lain dan lebih bisa. atau mereka mampu kembali ke kampung halaman serta bisa ikut web transmigrasi, papar muhaimin.